Menunggu Putusan MK, Al Haris Pilih Pantau Sidang MK di Merangin

- Penulis

Monday, 22 March 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan terhadap perkara Pilgub Jambi tahun 2020 pada Senin (22/3/21) hari ini.

Pantauan selayang.id, Bupati Merangin, Al Haris yang juga Calon Gubernur Jambi dengan memperoleh suara terbanyak itu tetap di Kabupaten Merangin guna menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah, seperti pimpin apel kedisiplinan tadi pagi.

Beliau memilih tidak ke Jakarta untuk mengikuti sidang MK dengan agenda pembacaan putusan itu. Saat dikonfirmasi awak media, Al Haris mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai Bupati Merangin aktif dan memilih memantau sidang MK melalui daring.

“Pertama saya Bupati aktif, saya ingin jangan ada fiksi macam-macam, jangan ada distabilitas daerah tidak baik,” ungkapnya.

“Karena ini masih tahap pilkada, saya selaku Bupati aktif menjamin daerah tidak ada masalah,” lanjutnya.

Selanjutnya, ditanya terkait kemungkinan putusan MK nanti, apa yang telah disiapkannya, jika MK memutuskan PSU atau menolak gugatan pemohon?. Al Haris mengatakan, siap dengan segala kelutusan MK nanti.

“Keputusan MK nanti kita ikuti dengan baik, dan kita tetap menyiapkan segalanya. Jika ditemukan ada kesalahan, PSU misalnya, kita akan menyiapkan dengan baik. kita siap semuanya jika itu sudah tahapannya, itu yang terjadi ya kita ikuti,” tuturnya dengan tetap tenang.

“filling, insya Allah ditolak untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Meskipun begitu, Al Haris mengatakan, tidak ada yang dipaksakan pada Pilkada lalu, dan tidak ada manipulasi hasil Pilkada atau tidak ada kecurangan.

“Karena niat kita membangun daerah, kita berbuat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian untuk seluruh tim, Al Haris menghimbau untuk mencermati, dan menyikapi dengan baik putusan MK nantinya.

“Misalnya menolak seluruhnya, sikapi dengan bijak bahwa bukan untuk euforia, tugas kita merangkul semua warga Jambi, terlepas dari tim manapun, untuk bersama-sama membangun Jambi,” katanya.

“Kalau PSU, saya minta tetap tenang, tetap semangat, sikapi dengan bijak, bahwa ini proses yang menurut MK mesti dilakukan oleh kita,” sambungnya.

Untuk diketahui, saat ini sidang MK dengan pembacaan putusan perkara Pilgub Jambi belum dimulai, dan saat ini sidang MK di Skor selanjutkan akan dibuka kembali pada pukul 19.00 Wib.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru