Masih Gunakan Merek Dagang Aroma Cempaka , Tim Kuasa Hukum Sidi Minta JPU Segera Tahan Tersangka Armen

- Penulis

Saturday, 28 August 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang id,  JAMBI – Tim kuasa hukum Sidi Janidi selaku pemilik merek nama dagang Rumah Makan (RM) Aroma Cempaka meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat melakukan penahanan terhadap Armen yang merupakan tersangka dari kasus penggunaan merek dagang Aroma Cempaka.


Dr. Fikri Riza S. Pt, SH, MH mewakili tim kuasa hukum Sidi Janidi menjelaskan bahwa tersangka masih menggunakan spanduk, resi, serta hal-hal yang berhubungan dengan merek dagang RM Aroma Cempaka.
“Kasus penggunaan merek dagang ini sudah akan masuk pada tahap dua atau susah hampir berkasnya lengkap (P21),” ungkap Fikri.


Terkait penahanan seorang tersangka dilakukan karena berbagai alasan subjektif dan objektif yang diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHP dan Pasal 21 Ayat (4) KUHP.


Untuk diketahui, saudara Armen diduga melanggar Pasal 100 Nomor 20 tentang ketentuan merek dagang, dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 2 Miliyar.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi
Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17
Walikota Jambi Buka Bersama Jurnalis
Titik Terang Polemik Zona Merah: Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan Tim Terpadu
Walikota Maulana Terima Penghargaan Bintang Semangat Rimba Kelas Kedua
Dukung Berkembangnya Majelis Taklim, Pemkot Jambi Akan Bentuk Pengajian Bahagia Diseluruh Kecamatan
DPRD Kota Jambi Terus Perjuangkan Hak Warga Terdampak Zona Merah Pertamina
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Sunday, 8 March 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi

Sunday, 8 March 2026 - 19:22 WIB

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Saturday, 7 March 2026 - 19:27 WIB

Walikota Jambi Buka Bersama Jurnalis

Saturday, 7 March 2026 - 19:24 WIB

Titik Terang Polemik Zona Merah: Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakati Pembentukan Tim Terpadu

Berita Terbaru