Sementara Manager PT AIP, Muhammad Ismail Daud menyambut positif arahan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta keinginan warga. Ia menyebut, informasi Koperasi Merah Putih yang sudah lulus verifikasi administrasi dinyatakan siap menjadi jalur distribusi resmi TBS ke perusahaan.

“Kami akan pastikan pembinaan dilakukan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk petani sekitar. Teknis akan kami bahas lebih lanjut, tapi kami sudah sepakat untuk bekerjasama,” ujar Ismail.

Pada kesempatan itu, Ketua APKASINDO Kabupaten Merangin, Joko Wahyono, mengingatkan PT AIP agar tak semata-mata mencari untung. “Kami akan awasi langsung pembelian sawit. Kami tak segan turun lapangan jika ada keluhan. Yang penting pembinaan, bukan sekadar bisnis,” tegasnya.

Ketua Koperasi Merah Putih, Aston juga menyambut baik kerjasama ini, namun ia meminta kejelasan teknis, mulai dari luas lahan, permodalan, hingga jumlah kelompok tani yang dibutuhkan. “Kami siap, tapi jangan sampai kami dilepas di tengah jalan. Butuh kejelasan dan pendampingan,” ucapnya.

Akhir Kisruh atau Sekadar Janji?
MESKI pertemuan ini tampak membawa angin segar, sejumlah warga masih skeptis. Banyak yang bertanya, akankah PT AIP benar-benar menjalankan komitmennya? Akankah koperasi diberi peran nyata, atau hanya sekadar formalitas?

Baca juga :  Mantan Pimpinan Pontren Al-Munawaroh Bangko Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Miliaran Dana Yayasan dan Tabungan Santri

Satu hal yang pasti, mediasi ini menjadi titik balik penting. Jika dijalankan dengan tulus dan profesional, kerjasama antara PT AIP dan Koperasi Merah Putih bisa menjadi model penyelesaian konflik agribisnis di Merangin bahkan mungkin se-Indonesia. Tapi jika janji tinggal janji, kisruh bisa kembali meledak kapan saja. (Supmedi)