Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Merangin tahun anggaran 2026. Senin (13/10/2025) malam.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi dan didampingi Waka II, Ahmad Fahmi, dihadiri Bupati Merangin, M Syukur.

Setelah membuka forum, selanjutnya pimpinan rapat paripurna mempersilahkan juru bicara Banggar DPRD Merangin menyampaikan hasil pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif, yang disampaikan oleh anggota Banggar, As’ari El Wakas (Apuk).

Dari laporan Banggar diketahui bahwa, pada KUA-PPAS APBD Merangin tahun 2026 mengalami penurunan, dari usulan awal pemerintah daerah sekitar Rp. 1,6 Triliun lebih dan setelah pembahasan menjadi sekitar Rp. 1,4 Triliun.

Setelah mendengarkan laporan Banggar, dan dari laporan tersebut diketahui, bahwa semua anggota dewan telah menyetujui KUA-PPAS APBD Merangin 2026.

Baca juga :  Dewan Merangin Soroti Kekosongan Pejabat, Bupati Diminta Secepatnya Lakukan Pengisian dan Rotasi