“Yang pertama bahwa Bawaslu OKI akan mengawal hak pilih masyarakat, yang kedua Bawaslu OKI dalam pengawasan setiap tingkatan senantiasa berpedoman dengan data yang diperoleh secara perinciannya, dari mulai pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD ke Pantarlih dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, yang ketiga terkait perubahan data dari tingkat desa ke tingkat kecamatan bahkan sampai kabupaten. Bawaslu mencermati karena adanya input ke system daftar pemilih atau Sidalih ditingkat kecamatan, datanya terus update bahkan saat pleno ditingkat kabupaten saja masih di update terus,” kata Ihsan Kamis, (06/04/2023).

Ihsan menjelaskan, yang menjadi titik permasalahan bagi pihaknya selaku badan pengawas ialah tidak diberikan data secara detail, sehingga pihaknya mengalami sedikit kendala untuk mengakuratkan data tambah dan kurang.

“Yang keempat sebetulnya yang menjadi permasalahan adalah bagi Bawaslu sendiri sebagai lembaga resmi yang diberikan kewenangan untuk mengawasi tahapan ini, tidak diberikan data By Name maupun By Address, sehingga kita kesulitan memperoleh data yang akurat terkait siapa yang bertambah, siapa yang berkurang,” jelasnya

Baca juga :  Menteri IMIPAS Panen Perdana Ketahanan Pangan di Nusakambangan

Ihsan menuturkan, pihaknya juga merasakan seperti apa yang dirasakan oleh para petugas parpol yang sedang mengawal data-data pergerakan suara, dari kendala tersebut pihaknya akan menyampaikan perihal ini kepada Bawaslu tingkat Provinsi secara berjenjang.

“Nah ini mungkin dirasakan oleh kawan kawan partai politik, sementara partai politik sendiri mempunyai kepentingan mengawal data-data ini, kemudian yang kelima Bawaslu OKI tentu akan menyampaikan kondisi yang terjadi ini ke Bawaslu Provinsi Sumsel secara berjenjang, untuk kiranya dibuka saja data By Name, By Address dari semenjak awal. Sehingga semua pihak sama sama mengkoreksi jika ada kesalahan,” tuturnya.

Ihsan menambahkan, kesimpulan dari hasil rapat pleno KPU kabupaten tentang penetapan DPS kemarin, ia menyadari bahwa hal itu masih membutuhkan perjalanan yang cukup panjang dan masih banyak ada perbaikan data.

Terkahir tentu sesuai dengan penjelasan KPU OKI pada saat rapat pleno kemarin bahwa DPS ini masih panjang perjalanannya, masih ada perbaikan-perbaikan termasuk DPSHP sampai nanti menjadi DPT bahkan sudah menjadi DPT masih ada perbaikan DPTHP dan seterusnya.

Baca juga :  2 ASN OKI Di sinyalir ikut kongres PAN ke-6 Jakarta

“Oleh karena itu pada saatnya pasti kita akan mendapatkan nama-nama itu, tetapi memang sebaiknya dari awal sekarang ini supaya bisa kita koreksi dari awal tentu semua pihak seperti stakeholder, partai politik dan masyarakat atau pemantau pemilu juga harus mencermati tahapan pemuktahiran data pemilih, supaya nanti betul-betul akurasi itu bisa dipenuhi khususnya DPT yang ada di Kabupaten OKI,” tandasnya.