Selayang.id, Merangin — Kopi Robusta Jangkat kini telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG), Pemkab Merangin akan terus mendorong agar secepatnya menjadi salah satu komoditi ekspor unggulan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Pj Sekda Merangin, Muktamar Hamdi usai memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pengembangan Kopi Robusta tersebut di Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (14/7/2021).
“Setelah IG kopi robusta Sumatera-Merangin ini kita miliki, orientasi kita jadi sampai ke ekspor,” ujar Pj Sekda.
Disamping akan memenuhi kebutuhan kopi Nasional lanjut Pj Sekda, Kopi Robusta Jangkat juga akan diekspor memenuhi permintaan sejumlah negara. Diakui Muktamar Hamdi, permintaan negara-negara terhadap Kopi Robusta Jangkat itu sudah cukup lama.
“Jadi berdasarkan informasi dari Pak Bupati Al Haris waktu itu, Merangin belum bisa melakukan ekspor kopinya, karena Kopi Robusta Merangin belum memiliki sertifikat IG kopi, tapi sekarang kita sudah punya itu,” terang Pj Sekda.
Pada rakor mendorong pengembangan Kopi Robusta Merangin yang diikuti para pimpinan OPD terkait tersebut, menghadirkan narasumber Turhadi Nurohman kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Provinsi Jambi.
Turhadi Nurohman pada materinya memaparkan upaya-upaya yang akan dilakukan, agar Kopi Robusta Merangin yang sempat diklaim milik daerah lain itu, nanti bisa menembus pasar kopi Nasional dan Internasional. (sup)