Selain itu di dalam pertemuan itu juga berkembang pembahasan tentang besaran anggaran terkait jumlah penanganan kasus dan
terkait langkah-langkah dan strategi pemberdayaan perempuan
terkait program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dalam studi banding itu, Komisi IV berkesempatan mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat
Halaman

Leave a Reply