Dikatakan Joni, untuk sementara, guna mengantisipasi hujan, maka pemerintah melalui dinas lingkungan hidup sudah mendesak dan meminta kepada pemilik lahan untuk melakukan pengerukan sepanjang aliran sungai.
Selain itu, bibir sungai juga harus lebar seperti sebelumnya.Sebelumnya, diketahui pemilik lahan tersebut adalah bernama Limseng dan Limtoso.
“Tidak ada izin dengan dinas lingkungan hidup dan dinas terkait,” cetus Joni. Sementara Ketua RT 7 Kenali Asam Bawah, Hariyadi Eka mengatakan, hujan yang cukup deras beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga di RT nya mengalami banjir. Banjir sebut Eka, disebabkan menyempitnya aliaran air karena ditimbun tanah.
Selain Banjir juga menyebabkan keramba masyarakat setempat rusak parah.
“Kurang tahu juga punya sipa dan bangun apa. Tapi seperti proyek, pakai alat berat. Tidak ada melapor dan tidak ada izin ke RT. Mengenai kondisi ini kita sudah lapor ke Lurah,” singkatnya. (Dri)

Leave a Reply