Selayang.id,Jambi– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta agar pemilik lahan yang berada di RT 7, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, untuk segera mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.Sebab aktivitas penimbunan yang dilakukan pemilik lahan tersebut merugikan warga sekitar, karena mengakibatkan banjir.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi (kemarin,red) meminta kepada pemilik lahan untuk mengembalikan fungsi sungai yang ditimbun itu, sebagai aliran air alami,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, Senin (11/1).
Dikatakan Joni, RDP yang dihadiri oleh instansi terkait dan pemilik lahan itu, belum menghasilkan rekomendasi. Pihaknya meminta terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk berkoordinasi dengan pemilik lahan.
“Pertama, bagaimana warga di situ tak lagi kebanjiran. Lalu, kembalikan aliran sungai itu seperti sedia kala. Kedua, adalah menindak lanjuti kerugian warga yang terdampak,” jelasnya.
Joni juga mengatakan, Komisi III kembali akan menggelar RDP dengan instansi terkait pada hari ini, Selasa (12/1), guna membahas rekomendasi dan kesimpulan bagi pemilik lahan. “Kami akan panggil dinas terkait, nanti akan kami keluarkan rekomendasi,” sebutnya.
Dikatakan Joni, untuk sementara, guna mengantisipasi hujan, maka pemerintah melalui dinas lingkungan hidup sudah mendesak dan meminta kepada pemilik lahan untuk melakukan pengerukan sepanjang aliran sungai.
Selain itu, bibir sungai juga harus lebar seperti sebelumnya.Sebelumnya, diketahui pemilik lahan tersebut adalah bernama Limseng dan Limtoso.
“Tidak ada izin dengan dinas lingkungan hidup dan dinas terkait,” cetus Joni. Sementara Ketua RT 7 Kenali Asam Bawah, Hariyadi Eka mengatakan, hujan yang cukup deras beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga di RT nya mengalami banjir. Banjir sebut Eka, disebabkan menyempitnya aliaran air karena ditimbun tanah.
Selain Banjir juga menyebabkan keramba masyarakat setempat rusak parah.
“Kurang tahu juga punya sipa dan bangun apa. Tapi seperti proyek, pakai alat berat. Tidak ada melapor dan tidak ada izin ke RT. Mengenai kondisi ini kita sudah lapor ke Lurah,” singkatnya. (Dri)