Komisi I DPRD kota Jambi Terima Aspirasi Masyarakat

Selayang.id, Jambi- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menerima aspirasi perwakilan masyarakat di gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (22/3).

Pertemuan dalam penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di ruang rapat A DPRD tersebut. Yang menerima adalah  Muhilli Amin dan Sartono dari Komisi I DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi I DPRD KOta Jambi Muhilli Amin mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.“Apa yang disampaikan kita akan tindaklanjuti,” katanya.

Muhilli menyebutkan, memang pengawasan pihaknya tidak 24 jam, sehingga masukan dan laporan  dari masyarakat lah yang diharapkan.
“Mengenai aspirasi terkait gudang di dalam Kota Jambi tersebut, jika tidak memiliki izin jelas salah. Jika memiliki izin juga salah, karena beraktifitas di lokasi bukan kawasan gudang,” imbuhnya.

“Ini akan kita tindaklanjuti, kami pertanyakan kepada PTSP,” ujarnya.

Masalah RTRW pergudangan kata Muhilli, pihaknya akan membahas RDTR dalam waktu dekat.“Semua gudang harus keluar dari kawasan yang tidak ditetapkan sebagai kawasan gudang,” katanya.

Aspirasi yang disampaikan masyrakat tersebut yakni, terkait persoalan gudang di Kota Jambi masih menjadi polemik. Pasalnya masih ada beberapa gudang yang berada dikasawan dalam Kota Jambi. padahal dalam RTWT Kota Jambi, gudang seharusnya berada di Jalan Lingkar. (Dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *