Hifson juga menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya hukum, termasuk menyuplai data awal kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres OKI Eko Rubyanto SH SIK MH melalui KBO Satreskrim Polres OKI, IPDA Agung, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan pelajari berkas yang diberikan masyarakat sipil. Nanti kami informasikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/8).
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tak ada kejelasan dari Polres OKI, mereka membuka opsi untuk membawa persoalan ini ke lembaga penegak hukum di tingkat provinsi maupun nasional. (DONI PRATAMA)
Halaman

Leave a Reply