Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Perkantoran Muaro Jambi, Camat dan tamu undangan.


Dalam sambutannya, Masnah Busro menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati Bersama.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi acuan dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022,” kata Bupati Masnah.Selain itu, Masnah menyampaikan juga menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muaro jambi tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.295.480.845.363,00. berkurang sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya

Baca juga :  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Meninjau Lokasi Kebakaran Rumah di Desa Sebapo Sekaligus Menyerahkan Bantuan Sebagai Bentuk Rasa Empati