Sri Purwaningsih diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, sedangkan A. Ridwan dinilai memiliki pengalaman yang cukup dalam pemerintahan daerah.

Faried menjelaskan nantinya surat keputusan dari Kemendagri akan turun ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga :  Dorong Petani Milenial Melek Teknologi, Rumusdar : Saat ini Lahan Sempit Pun bisa di Olah