“Dengan ditutupnya pos retribusi parkir, kami berharap juru parkir yang baru dibentuk akan lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan parkir,” ujarnya.

Juru parkir, kata Kemas Faried harus bisa mengurangi potensi kebocoran pendapatan dengan menggunakan QRIS.

“Mereka juga telah dibekali dengan metode penagihan non-tunai menggunakan QRIS yang dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan,” katanya.

Kemas Faried menegaskan pentingnya langkah konkret, seperti ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kami terus mendorong agar target pendapatan parkir ini dapat tercapai, serta berharap pengelolaan parkir di kawasan pasar semakin baik,” katanya lagi.

Baca juga :  Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda dan Posyandu, Bupati OKI Perkuat Peran Perempuan Bangun Daerah