Selayang.id, Merangin — Polres Merangin menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Bupati Merangin, Dandim 0420/Sarko, Ketua DPRD Merangin, Kajari Merangin, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas Lingkungan Hidup, OKP dan pihak terkait lainnya, Kamis (14/1/21).
FGD itu dilaksanakan di Aula Polres Merangin, hasil FGD sepakat melahirkan keputusan berupa komitmen bersama larangan melakukan aktivitas Penambangan ilegas di wilayah Merangin.
Bupati Merangin, Al Haris mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting dalam penertiban PETI di Merangin.
“Kita ingin PETI di Merangin paling tidak berkurang, ini langkah awal kita mengurangi,” ujarnya.
Kedepan pihaknya akan mengundang pemilik alat berat. Pemilik alat beray tersebut akan diberi pemahaman agar tidak menyewakan alatnya untuk kegiatan PETI.
“Selain untuk PETI silahkan disewakan, PETI jangan. Jika nanti masih ada, selain penyewa, pemiliknya juga akan ditahan,” tegasnya.
Selanjunya, dia menekankan kepada Lembaga Adat Desa, yang mana Kades sudah menandatangani fakta integritas, jika nanti di Desa nya masih ada PETI, maka bisa diberikan sanksi adat kepada mereka.
“Kalau sudah diberi sanksi adat, Kades nya tidak bisa lagi mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa,” katanya.
Jika sudah dilakukan penindakan, kedepan pemerintah akan mendukung terbitnya izin tambang rakyat. Meski izinnya di pemerintah pusat, tetapi Pemda dapat membantu seperti merubah Perda RTRW yang mendukung izin tambang rakyat.(Sup)