Bantuan ini diberikan sesuai dengan proposal pengajuan yang diajukan kelompok tani ke dinas ketahanan pangan Provinsi Jambi pada tahun 2021 dan direalisasikan pada Tahun 2022 ini.

“Bantuan Sosial ini sesuai dengan Proposal yang masuk dari kelompok tani dan Program Pokok Pikiran dari Anggota DPRD Provinsi Jambi ” Ungkap Asraf (08/11/2022)

Asraf Mengungkapkan Dengan adanya RMU Mobile ini tidak hanya anggota kelompok tani yang dapat memanfaatkan Ini namun juga masyarakat sekitar.(Nan)

Baca juga :  Ketua Cabang PMII Kerinci Kecam Dugaan Kasus pengeroyokan Siswi SMP di Kayu Aro