Home / OKI

Kejaksaan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Penyidikan, 25 Pegawai Diperiksa

- Penulis

Wednesday, 11 February 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung,– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi besar di bidang sarana dan prasarana (sarpras) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Kasus yang merugikan anggaran tahun 2023–2024 ini kini telah masuk tahap penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan intensif sejak Juli 2025.

saat ini setidaknya 25 pegawai RSUD Kayuagung sedang menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan mendalam. Kejaksaan menyebut jumlah saksi yang akan diperiksa mengindikasikan skala kasus ini “bukan perkara kecil”.

“Ya, tim penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini masih berproses, 25 orang telah dan masih dimintai klarifikasinya. Untuk besaran dugaan kerugian keuangan negara pun masih menunggu hasil audit perhitungan dari BPKP Provinsi Sumsel,” ujar Kepala Kejari OKI, I Gede Widhartama, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan.

Modus dan Lingkup Investigasi

Penyidikan difokuskan pada pengelolaan anggaran sarpras rumah sakit daerah tersebut. Metode pemeriksaan tidak hanya melibatkan pelacakan dokumen administratif, tetapi juga pengujian fisik langsung di lapangan untuk mencocokkan antara barang yang tercatat dengan realita di lokasi.

Yang menjadi sorotan, penyidik juga memanggil puluhan pihak dari berbagai unsur terkait, mengisyaratkan adanya dugaan jaringan yang melibatkan multiple stakeholders dalam aliran dana tersebut.

“Untuk menaikkan penyidikan suatu perkara, harus memenuhi dua alat bukti yang cukup. Nah, dalam penyelidikan perkara ini sudah memiliki dua alat bukti yang cukup,” tegas agung

Eks Petinggi RSUD dalam Sorotan

sejumlah mantan pejabat struktural RSUD Kayuagung berpotensi kuat “terseret” dalam lingkaran kasus ini. Mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan dan pengawasan selama periode anggaran yang disorot.

“Dalam proses ini, tidak menutup kemungkinan sejumlah mantan petinggi RSUD Kayuagung ikut terseret dan harus mempertanggungkan perbuatannya,”

Jalan Panjang Menuju Penetapan Tersangka

Kasi Pidsus Kejari OKI, Parid Purnomo, yang mendampingi konfirmasi ini, menegaskan bahwa proses hukum masih pada tahap awal penyidikan.

“Kemudian, pihaknya akan meminta keterangan saksi dan pemeriksaan ahli serta melakukan penghitungan kerugian negara hingga baru bisa menetapkan tersangka,” jelasnya.

Agung Setiawan menambahkan, identitas tersangka masih ditutup rapat. “Nama-nama belum bisa disampaikan. Karena semua masih dalam proses pendalaman.”

Kerugian Negara: Menunggu Angka Pasti BPKP

Besaran nominal kerugian negara masih menjadi tanda tanya besar. Kejaksaan sepenuhnya merujuk pada audit forensik yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Hasil audit ini akan menjadi pilar kunci dalam membangun kasus dan menghitung nilai kerugian negara.Tutupnya.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Khusyuk, Lapas Kayu Agung Gelar Salat Tarawih Berjamaah Bersama Warga Binaan
Jelang Ramadhan, Gotong Royong Bersihkan TPU: Antara Tradisi, Layanan, atau Sekadar Ritual Tahunan?
Yayasan Agung Madani Kayuagung Gelar Pawai Tarhib Sambut Ramadan 1447 HIjriah
Sinergi KONI dan IWO OKI di HPN ke-80: Pempek Jadi Simbol Kolaborasi
Kejari OKI Kunjungi PD IWO, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional ke-80
Soal Anggaran Media, Ketua DPRD OKI : Kebijakan Itu Murni Diusulkan Eksekutif
Ikatan keluarga besar Macan Lindungan Soroti Kelalaian Prosedur dan Potensi Bahaya di Balik “Klaim Normal” Penyimpanan Solar di Sekolah
Aktivis Anti Korupsi OKI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Kepolisian
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 10:39 WIB

Ramadhan Penuh Khusyuk, Lapas Kayu Agung Gelar Salat Tarawih Berjamaah Bersama Warga Binaan

Monday, 16 February 2026 - 20:29 WIB

Jelang Ramadhan, Gotong Royong Bersihkan TPU: Antara Tradisi, Layanan, atau Sekadar Ritual Tahunan?

Thursday, 12 February 2026 - 23:13 WIB

Yayasan Agung Madani Kayuagung Gelar Pawai Tarhib Sambut Ramadan 1447 HIjriah

Thursday, 12 February 2026 - 16:28 WIB

Sinergi KONI dan IWO OKI di HPN ke-80: Pempek Jadi Simbol Kolaborasi

Wednesday, 11 February 2026 - 07:27 WIB

Kejaksaan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Penyidikan, 25 Pegawai Diperiksa

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Wednesday, 11 Mar 2026 - 19:03 WIB

ADVERTORIAL

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Sunday, 8 Mar 2026 - 19:22 WIB