HUKRIM  

Kedapatan Curi Mobil di Merangin, Oknum Anggota Polres Sarolangun Diamankan

Selayang.id, Merangin — Oknum Anggota Polres Sarolangun berpangkat Bripka berinisial SH (40) terpaksa diamankan di Polres Merangin karena kedapatan melakukan aksi pencurian satu unit mobil L 300 pada Minggu (24/1/2021) dini hari.

Terungkapnya aksi pencurian oleh oknum penegak hukum itu terungkap oleh adik korban, saat itu adik korban yang belum tidur sekitar pukul 04.00 Wib di BTN Kota Mandiri, Desa Sungai Ulak, kecamatan Nalo Tantan, mendengar suara mobil, ketika dilihat ternyata mobil yang terparkir dihalaman rumahnya sudah tidak ada lagi.

“Waktu itu adik Riki, Riki yang punya mobil keluar rumah mendengar mobil hidup dan ia nyangka Riki hendak belajar mobil, dia cek ternyata Riki ada didalam, waktu keluar mobil sudah dibawa pelaku, ia langsung teriak, akhirnya dikejar,” ujar Ketua RT setempat, Asep.

Berdasarkan keterangannya, pelaku dikejar oleh warga yang tak lain dua diantaranya juga anggota Polisi dari Polres Merangin dan setelah dilakukan pengejaran lalu berhasil diamankan di depan Polres Sarolangun.

Diamankannya Oknum anggota Polres Sarolangun yang kedapatan mencuti mobil itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung, SH. Dikatakannya, pelaku saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses di Mapolres Merangin.

“Iya, benar pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses, benar pelaku anggota Polres Sarolangun, kasusnya maling,” ungkap Kasat.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *