Kasus Korupsi Dana Desa Keroya Kecamatan Pamenang Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Wednesday, 17 March 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Butuh waktu sekitar 4 bulan untuk penyidik Polres Merangin melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Keroya Kecamatan Pamenang.

Tersangka tak lain adalah Kepala Desa (Kades), Ismail. Ia terbukti menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2019, sehingga menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 393 Juta.

Karena semua berkas terkait kasus ini lengkap, maka pada Selasa (16/3/21) kemarin penyidik melimpahkan kasus Tipikor itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Dilimpahkannya kasus Kades Keroya itu dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih. “Ya, kita telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka Ismail (45) Kades Keroya Kecamatan Pamenang,” ujar Iptu Edih pada Rabu (17/3/21).

Hal itu lanjutnya, setelah semua berkas dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, selanjutnya kasus ini diserahkan ke Kejari Merangin.

“Tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Keroya tahun Anggaran 2019, sebagaimana dirumuskan dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” ungkapnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim. Wabup Khafidh Apresiasi Muzakki dan Pengelola Baznas
Akui Insan Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan Pemerintah. Syukur Ajak Awak Media Ikut Mengedukasi Masyarakat Terutama Soal Sampah
Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Bupati Syukur Ingatkan Jangan Copy Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat
Bupati Merangin Sebut Bank Jambi Masih Sehat, Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Jangan Panik
Safari Ramadan di Tabir Barat. Wabup Khafidh Janjikan Perbaikan Jalan, Namun Secara Bertahap
Bupati Merangin Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat, Melalui Komunikasi Solid dengan Pemerintah Pusat
Selaraskan Hasil Musrenbang Guna Perkuat Infrastruktur 2027. Wabup Khafidh Dorong OPD Jemput Bola ke Pusat
Berita ini 361 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial

Thursday, 5 March 2026 - 22:41 WIB

Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim. Wabup Khafidh Apresiasi Muzakki dan Pengelola Baznas

Thursday, 5 March 2026 - 03:51 WIB

Akui Insan Pers Pilar Demokrasi dan Pengawas Kebijakan Pemerintah. Syukur Ajak Awak Media Ikut Mengedukasi Masyarakat Terutama Soal Sampah

Wednesday, 4 March 2026 - 17:34 WIB

Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Bupati Syukur Ingatkan Jangan Copy Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat

Thursday, 26 February 2026 - 20:16 WIB

Bupati Merangin Sebut Bank Jambi Masih Sehat, Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Jangan Panik

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Wednesday, 11 Mar 2026 - 19:03 WIB

ADVERTORIAL

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Sunday, 8 Mar 2026 - 19:22 WIB