“Ini terbukiti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi,” kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Selasa malam.

Diungkapkannya juga, bahwa apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan :

  • penyebab pemadaman.
  • progress pekerjaan.
  • berapa lama estimasi waktu penyelesaian.

“Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam,” cetusnya

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan.

“Jangan PLN hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta hak nya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN,” pungkasnya.

Baca juga :  Berkomitmen Tinggi Dalam Transisi Energi, Dirut PLN Diganjar Penghargaan dari Komunitas Wartawan Energi