Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

- Penulis

Saturday, 7 March 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu. Sudirman mengatakan untuk realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.

“Sudah dirapatkan pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku Babad Alas, Refleksi Kepemimpinan 10 Tahun di Kota Bogor Digelar di UNJA
Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
Danrem 042/Gapu dan Universitas Jambi Perkuat Sinergi, Bangun Ketahanan Nasional dari Dunia Akademik
Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA Jajaki Kolaborasi Riset dan Investasi Jerman untuk Hilirisasi Kelapa di Tanjab Timur
” Gebrakan OKU: Bupati H.Teddy Meilwansyah Buka Jalan Anak Miskin Jadi Dokter, Tanpa Titipan dan KKN “
Gotong Royong di Danau Sipin, Menteri LH Hadir; Gubernur Jambi sentil penghargaan Top Bisnis yang diraih Bank Jambi.
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 16:24 WIB

Bedah Buku Babad Alas, Refleksi Kepemimpinan 10 Tahun di Kota Bogor Digelar di UNJA

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Monday, 13 April 2026 - 15:07 WIB

Danrem 042/Gapu dan Universitas Jambi Perkuat Sinergi, Bangun Ketahanan Nasional dari Dunia Akademik

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Sunday, 12 April 2026 - 12:48 WIB

” Gebrakan OKU: Bupati H.Teddy Meilwansyah Buka Jalan Anak Miskin Jadi Dokter, Tanpa Titipan dan KKN “

Berita Terbaru