Trauma Healing Masuk SOP: Apel Bencana & Ketangguhan Nasional
Jambi, Rabu (5/11/2025) Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang diselenggarakan Polda Jambi, dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dan bertempat di Lapangan Polresta Jambi pagi ini menegaskan standar baru penanganan bencana nasional: evakuasi cepat berpadu dukungan psikologis terstruktur. Dalam sambutan tertulis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, trauma healing dimasukkan sebagai protokol standar operasional (SOP) pasca-evakuasi, selaras dengan Psychological First Aid (PFA).
“Sebagai anggota DPRD dengan latar belakang ilmu psikologi, saya melihat kebijakan ini holistik, evakuasi cepat berpadu pemulihan mental. Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menenangkan warga, serta merangkul stakeholder” ujar Pinto Jayanegara, yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Jambi, usai apel. “Daerah siap mendukung penuh langkah ini.”
Apel pagi ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mustaqim, S.I.K., Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Binanga Siregar, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kepala BNPB Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, A.P., M.M., serta Forkopimda lengkap. Kapolri mengingatkan Indonesia menempati peringkat 3 dunia negara rawan bencana (UNDRR 2025).
Data BNPB & Kondisi Jambi
Hingga 19 Oktober 2025, BNPB mencatat 2.606 kejadian bencana nasional dengan dampak:
• 361 korban meninggal dunia
• 37 orang hilang
• 615 luka-luka
• 5,1 juta jiwa mengungsi
• 31.842 unit rumah rusak berat
Di Provinsi Jambi, BMKG dan BPBD mencatat 47 kejadian banjir dan longsor (2024–2025) dengan kerugian materiil sekitar Rp87,4 miliar. Terdapat 312 desa masuk kategori rawan banjir dan 87 titik berpotensi longsor tinggi.
Inovasi Polda Jambi: Trauma Healing & Respons Cepat
Kapolda Krisno menegaskan, “Bencana tidak hanya merusak fisik, tapi juga jiwa. Trauma healing harus jadi protokol standar evakuasi.”

Leave a Reply