Jangan Sampai Keliru, Berikut Penjelasan Kemenag Merangin Soal Besaran Zakat Fitrah 2021

- Penulis

Tuesday, 20 April 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Merangin

Kepala Kemenag Merangin

Selayang.id, Merangin — Dalam penyaluran Zakat Fitrah, umat muslim diharapkan jangan keliru dalam menunaikannya. Pasalnya, ada dua ketentuan terkait besaran Zakat Fitrah ini.

Menurut Ulama Indonesia besaran Zakat Fitrah wajib dikeluarkan yakni beras seberat 2,5 Kg, dan mengacu pada mazhab Imam Syafi’i, Imam Hambali dan Imam Maliki bahwa membayar Zakat Fitrah dengan uang tidak diperbolehkan.

Sedangkan menurut mazhab Imam Hanafi membayar Zakat Fitrah diperbolehkan dengan menggunakan uang senilai beras seberat 3,8 Kg sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Jangan setengah-setengah kalau kita ingin mengikuti salah satu mazhab, jika ingin mengacu kepada mazhab Imam Syafi’i, Imam Hambali dan Imam Maliki maka zakat fitrah hanya boleh dengan beras atau bahan mengenyangkan yang kita konsumsi sehari-hari,” Ujar Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Merangin, Marwan Hasan, Senin (19/4/2021).

“Jika ikut mazhab Imam Hanafi, boleh diganti dengan uang namun besarannya 3,8 Kg beras. Jangan kita mengeluarkan zakat fitrah diganti dengan uang, tapi besarannya sesuai harga beras mengacu Mazhab Imam Syafi’i, Imam Maliki dan Imam Hambali,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, untuk besaran zakat fitrah mengikuti Mazhab Imam Hanafi berdasarkan harga beras jika dinilaikan dengan uang, harga tertinggi sebesar Rp. 49.400, lalu Rp 41.800 dan terendah sebesar Rp. 38.000,.

Ketentuan besaran pembayaran Zakat Fitrah 1442 H/ 2021 M itu, berdasarkan kesepakatan bersama Pemkab Merangin, Kementrian Agama Kabupaten Merangin, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Merangin dan Baznas serta pihak terkait lainnya pada tanggal 14 April 2021.

“Untuk waktu penyaluran zakat fitrah agar bisa dilaksanakan setelah memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) ditempat kita masing-masing,”terangnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu
Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko
Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat
Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan
134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?
Pasar Rakyat Akan Direnovasi, Mulai Dari Jalan Hingga Atap Menggunakan Genteng
Komisi II Minta Agen Turun ke Bawah, Tindak Tegas Pangkalan-pangkalan Nakal
Komisi III DPRD Merangin Panggil PLN Bangko, Bahas Soal Keluhan Masyarakat Terkait Listrik dan Lainnya
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 15:45 WIB

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu

Wednesday, 11 February 2026 - 13:22 WIB

Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko

Tuesday, 10 February 2026 - 22:12 WIB

Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat

Tuesday, 10 February 2026 - 22:04 WIB

Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan

Tuesday, 10 February 2026 - 16:53 WIB

134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Tata Kelola Sehat, Fondasi Bank Jambi Menuju Bank Daerah yang Kredibel

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:58 WIB