Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 pada. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, terang Sekda, mengamanatkan agar pemerintah daerah mengatur dan mengawasi terkait ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaaan protokol kesehatan Covid-19.

”Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Jambi,” kata Sekda. Sekda mengungkapkan, tanpa upaya yang signifikan, kecenderungan kesakitan dan kematian serta permintaan pelayanan kesehatan akan terus meningkat. Untuk itu, saya minta kepada seluruh OPD dan masyarakat Provinsi Jambi untuk dapat mendukung dan melaksanakan protokol kesehatan untuk berperi laku sehat, yang menjadi tanggung jawab bersama.

 Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan, akhir-akhir  ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi terus bertambah dan meningkat tajam mencapai 40 kasus per hari, dan perlu diantisipasi bersama. ”Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas Covid-19 terus berupaya sekuat tenaga untuk melakukan upaya-upaya penanganan penyebaran covid-19 ditengah masyarakat, sudah banyak yang kita lakukan, tapi belum begitu maksimal, perlu kebersamaan kita dalam menerapkan protokol kesehatan, ujar Raflizar. 

Baca juga :  KPK OTT Walikota Cimahi

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan Oki Permana,SKM,M.Kes menyampaikan, tujuan dilaksanakna kegiatan ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menerapkan hidup bersih dan sehat, serta memilki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 .(Red)