Pemerintah Indonesia sangat mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 dalam kerangka kerja prinsip-prinsip dasar dan hak-hak mendasar ILO.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan Disnakertrans Provinsi mengucapkan terimakasih kepada seluruh perusahaan yang telah menggelorakan serta mengisi kegiatan bulan k3 Nasional.
“harapan kita dengan berbagai kegiatan strategis dan promotif dapat memberikan pemahaman dan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja diperusahaan hingga tercapai zero acident” Ungkap Bahari
Pada kesempatan ini turut diberikan santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan dan kematian.(Nan)

Leave a Reply