Ingin Merayakan Natal dan Tahun Baru 2021,ini  imbauan Bupati Merangin

selayang.id, Merangin — Dalam perayaan Natal tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021, masyarakat diminta tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan.
Bupati Merangin, Al Haris mengimbau khusus itu bagi umat Nasrani maupun warga Merangin umumnya, supaya merayakannya dengan cara sesederhana mungkin.
Hal itu disampaikan Al Haris mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin yang grafiknya terus menanjak, dan apalagi saat ini Merangin statusnya Zona Merah.


“Saya menghimbau kepada Masyarakat Merangin untuk tidak membuat acara yang berlebihan, baik itu Natal dan Tahun Baru. Paling-paling mereka boleh di rumah-rumah ibadah,” ujarnya.


Meskipun begitu lanjut Al Haris, dalam pelaksaan di Rumah-rumah ibadah, warga juga sangat diminta wajib patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.


“Jadi tidak ada merayakan apa-apa, lebih sederhana itu yang kita harapkan,” tutupnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *