Ikut Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2022, Al Haris Minta Program Pusat Sinkron Dengan Kebutuhan Daerah

- Penulis

Tuesday, 6 April 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris mengikuti jalannya Musyawarah rencana pembanguan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi 2022, di Auditorium Swiss Bell Hotel Jambi, Selasa (6/4/2021).

Al Haris berharap, setiap tahun Provinsi Jambi bisa mendapatkan satu item saja Program Strategis Nasional (PSN). Itu sangat penting, karena akan berdampak besar pada perkembangan perekonomian masyarakat.

“Jadi kalau kita simak dari paparan yang disampaikan Pak Sekjen Mendagri tadi, ada delapan item program yang diakomodir Pemerintah Pusat. Delapan item itu, tidak berimbang dengan kondisi Provinsi Jambi sebenarnya,” ujar Bupati.

Disitu lanjut Bupati, ada program pelatihan, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan program lainnya. Delapan item tersebut, dianggap Bupati kurang berdampak pada peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Ini perlu menjadi catatan kita semua. Masih perlu perjuangan lagi sehingga Provinsi Jambi bisa mendapat item-item lainnya, untuk mendongkrak perbaikan perekonomian masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini,” terang Bupati.

Pada Musrenbang yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi dan sejumlah pejabat lainnya itu, Al Haris minta ke Pemerintah Pusat, program-program yang diluncurkan untuk daerah harus sinkron dengan kebutuhan daerah.

“Kalau program Pusat itu sinkron dengan kebutuhan daerah, akan jadi lebih mudah dalam membangun daerah. DPR RI juga kalau melakukan reses jadinya nyambung,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga minta pemerataan pembagian program Pemerintah Pusat ke daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Jangan sampai ada daerah yang mendapat kecil dan ada yang mendapat besar.

“Rakyat kita itu ada di kabupaten/kota, sehingga penyaluran program harus dititik beratkan ke situ. Bappeda perlu menyampaikan setiap daeahnya mendapat berapa, sehingga lebih terbuka dan transparan,” pungkasnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru