Hasil Operasi Siginjai 2021, Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, Miras Hingga Prostitusi

- Penulis

Tuesday, 4 May 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Pada operasi Siginjai Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021, Polres Merangin berhasil mengungkap kasus perjudian, Minuman Keras (Miras) dan prostitusi.

Dari Kasus perjudian, Polisi berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku salah satunya merupakan perempuan. Dari kasus Miras, ada ribuan botol Miras berbagai merk yang diamankan dan kasus prostusi.

Informasi yang didapat, ketujuh pelaku pejudian itu ditangkap polisi saat tengah asyik berjudi di sebuah warung, di kawasan lorong Kampar, kelurahan Pematang Kandis, Bangko.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan selama operasi pekat Siginjai selama bulan Ramadhan, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus Pekat di wilayah hukum Polres Merangin.

“Iya, untuk perjudian terdapat tujuh pelaku diamankan beserta barang bukti,”ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu saat konferensi pers, Selasa (4/5/2021)

Ketujuh pelaku pejudian itu yakni, Sanur (62), Kodar (39), Jhoni (45), Fajri Marpingki (31) Wenrianto (40) dan Febrianti (45). Untuk pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian.

“Untuk kasus Miras, kita berhasil mengamankan 1.176 botol miras berbagai merk dari 15 kasus dan prostitusi 4 kasus,” tambahnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB