Hasil Operasi Siginjai 2021, Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, Miras Hingga Prostitusi

Selayang.id, Merangin — Pada operasi Siginjai Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021, Polres Merangin berhasil mengungkap kasus perjudian, Minuman Keras (Miras) dan prostitusi.

Dari Kasus perjudian, Polisi berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku salah satunya merupakan perempuan. Dari kasus Miras, ada ribuan botol Miras berbagai merk yang diamankan dan kasus prostusi.

Informasi yang didapat, ketujuh pelaku pejudian itu ditangkap polisi saat tengah asyik berjudi di sebuah warung, di kawasan lorong Kampar, kelurahan Pematang Kandis, Bangko.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan selama operasi pekat Siginjai selama bulan Ramadhan, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus Pekat di wilayah hukum Polres Merangin.

“Iya, untuk perjudian terdapat tujuh pelaku diamankan beserta barang bukti,”ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu saat konferensi pers, Selasa (4/5/2021)

Ketujuh pelaku pejudian itu yakni, Sanur (62), Kodar (39), Jhoni (45), Fajri Marpingki (31) Wenrianto (40) dan Febrianti (45). Untuk pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian.

“Untuk kasus Miras, kita berhasil mengamankan 1.176 botol miras berbagai merk dari 15 kasus dan prostitusi 4 kasus,” tambahnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *