Terkait jadwal pengesahan APBD-P 2022 ini, Fendi mengaku hari ini adalah hari terakhir pembahasan dan harus disahkan. Meskipun masih ada OPD yang belum selesai pembahasan, dirinya tetap optimis pengesahan APBD-P 2022 sebelum batas waktu.

“Harus disahkan hari ini, kita optimis selesai, karena batas waktu pengesahan APBD-P tanggal 30 September hari ini, maka malam nanti kita kembali gelar paripurna,” ungkapnya.

“Karena sama-sama kita tahu masalah keuangan daerah saat ini, saya juga bingung mengapa kita defisit dan segala macamnya,” tambahnya.

Ditanya, apakah akan ada sanksi jika pengesahan APBD-P 2022 lewat dari 30 September ini?. Fendi mengaku ada sanksi dari KPK, bahwa telah diingatkan agar pengesahan APBD-P 2022 jangan lewat dari batas waktu.

“KPK RI sudah memberi warning kepada Kabupaten Merangin, mereka sudah mewanti-wanti, apa lagi mereka juga bilang jangan sampai mereka tidur di Merangin,” terang Fendi.

Fendi juga mengajak semua lapisan masyarakat ikut memantau dan mengawasi pembahasan APBD Perubahan 2022, agar sesuai dengan aturan yang berlaku. (Supmedi)

Baca juga :  KPU Merangin Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Segini Jumlahnya..!!