“Ilegal apa pun menjadi prioritas kami, pokoknya yang mengganggu kamtibmas akan segera kami tindak tegas,” jelasnya

Tak hanya itu, Mulia juga menjelaskan kepada personel yang tidak tertib dan melanggar kode etik juga akan diberikan sangsi.

“Sesuai arahan Kapolri, jika ada personel yang melanggar pun akan kita tindakan tegas, apapun yang menjadi atensi dari Kapolri segera kami laksanakan,” pungkasnya

Baca juga :  Dinas PUPR Provinsi Jambi Bersama Anggota DPR RI Komisi V Dapil Jambi Rapat Konsultasi