Meskipun pembacaan pendapat akhir dipersingkat karena mengingat waktu, namun pada intinya semua Fraksi DPRD Merangin sepakat dengan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun 2022 dan setuju untuk disahkan menjadi Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Merangin 2022.
Setelah mendengarkan pendapat akhir, selanjutnya Herman Efendi kembali menanyakan kepada anggota DPRD Merangin yang hadir, apakah mereka setuju APBD Perubahan 2022 disahkan.
Secara serentak semua anggota dewan yang hadir menjawab “setuju”. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Merangin 2022.
Untuk diketahui, bahwa dalam APBD Perubahan telah disepakati sebesar Rp. 1.322.022.857.688, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 17.341.890.000 dari APBD awal sebesar Rp. 1.304.680.964.972.
Kemudian, belanja daerah juga disepakati sebesar Rp. 1.300.644.882.815, angka ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.155.983.564 dari APBD awal yang hanya Rp. 1.281.487.899.251.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 61.814.090.848, angka ini juga mengalami peningkatan dari APBD awal sebesar Rp. 60.000.000.000 namun tidak mengalami perubahan pengeluaran sebesar Rp. 83.193.065.721. (Supmedi)

Leave a Reply