Sekjen DPP LSM Mappan Awaludin hadi Prabowo dalam orasinya Meminta aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti laporan Mereka dengan langsung menurunkan Tim Kelapangan. Apalagi ini berkaitan dengan Pejabat Negara yang tidak Melaporkan Kekayaannya dengan Benar.
” Kita ingin Kejati Jambi dapat menindaklanjuti Laporan ini secepatnya ” Ungkap Awaludin Kamis (14/11/2024)
Awaludin Mengatakan pada Tahun 2019 telah dijual Tanah Kebun Milik Sanusi Ab (Alm) Kepada Mashuri Bupati Bungo dengan Luas Lebih dari 150 Hektar yang berlokasi di sungai Gerak dan dilakukan Pembayaran dengan dua tahap yakni dirumah dinas dan di Bank 9 Jambi. Selain itu ada beberapa lokasi Kebun sawit yang tidak dilaporkan oleh Mashuri dalam LHKPN.
Halaman

Leave a Reply