Setelah korban terpedaya, menurut Audie, pelaku membawa korban ke hotel untuk disetubuhi. Persetubuhan bukan hanya terjadi di hotel, melainkan juga di kos-kosan.
“Kemudian (korban) bisa dibawa ke hotel. Jadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan. Sekarang udah berjalan tiga tahun,” terangnya.
Saat ini korban telah berusia 16 tahun dan kasusnya masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
“Korban udah berusia 16 tahun. Sekarang dalam penanganan, pelaku sudah diamankan,” tandasnya.(Red)
Halaman

Leave a Reply