“Sehingga ini membuat Kabupaten Merangin terus bergantung pada Pemerintah pusat. yang semestinya PAD 30 persen dari APBD harus lebih ditingkatkan. Karena pada tahun 2024 saja hanya menyumbang 6,3% PAD untuk APBD, tentu ini masih sangat jauh dari kata kemendirian keuangan daerah harus lebih ditingkatkan,” katanya.

Menyikapi hal itu, tentu Merangin masih jauh dari daerah yang mandiri secara keuangan, perlu strategis yang diambil pemerintah daerah dalam menggali segala potensi strategis untuk meningkatkan PAD.

“Nah ini mohon penjelasanya. Semoga semua ini dapat di jawab oleh Pemerintah Kabupaten Merangin pada paripurna selanjutnya,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid mengakui realisasi PAD tahun 2024 masih belum maksimal. “Ada memang di beberapa OPD penerima PAD masih belum maksimal. Setelah ini kita akan adakan rapat terkait penerimaan PAD ini,” ujar Wabup.

Diketahui bahwa target PAD di beberapa OPD di tahun 2024 turun dari tahun sebelumnya, tapi masih saja OPD tersebut tidak mencapai target. (Supmedi)

Baca juga :  Dewan Sebut TAPD Tak Kooperatif. Akibatnya, Penandatanganan KUA-PPAS APBD Merangin 2026 Terpaksa Ditunda