Selayangnews.id, MERANGIN – Berawal dari keresahan masyarakat terhadap keberadaan mobil angkutan batu bara yang melewati kabupaten Merangin. Front Dusun Bangko (F-DB) menggelar aksi sweeping.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026) malam itu, F-DB minta angkutan batu bara yang melewati jalan Merangin-Padang putar balik. Sedikitnya puluhan kendaraan angkutan batu bara terpaksa putar balik ke arah Sarolangun.
Sempat terjadi penolakan dan adu argumen dengan sopir pengangkut batu bara, namun tetap terpaksa mengikuti permintaan dari massa F-DB.
Sekretaris F-DB, Masroni mengatakan, aksi tersebut terpaksa dilakukan karena angkutan batu bara dinilai menyalahi aturan. “Muatan tidak sesuai, parkir kadang sembarangan dan parahnya lagi jalan kita rusak dibuatnya,” ujar Roni.
Bahkan lucunya lanjut Roni, dari sopir-sopir yang berhasil di konfirmasi, mereka tidak terbuka bahkan mengaku tidak tahu berapa berat muatan yang mereka bawa.
Ketua F-DB, Darus Tamin menambahkan, pihaknya juga meminta pihak kepolisian dan Dishub menindak tegas angkutan batu bara yang tidak menyalahi aturan tersebut.
“Selain itu kita juga minta pihak kepolisian bebaskan wilayah dusun Bangko dari mobil batu bara yang parkir sembarangan dipinggir jalan, terutama dari SPBU sungai misang hingga tugu pedang,” tegasnya.
Darus Tamin juga menegaskan, aksi kali ini baru permulaan, tak menutup kemungkinan akan ada aksi-aksi berikutnya, jika permintaan mereka tak direalisasikan.
Sementara itu, dari salah satu sopir yang dikonfirmasi mengatakan, akan mematuhi aturan dari pemerintah kabupaten merangin terkait jam lalu lintas.
“Kalau ada aturan Bupati, tidak boleh lewat, kami ikuti. Sekarang aturannya diatas jam 9 malam boleh lewat,” katanya.
Namun terkait muatan yang melebihi kapasitas, para sopir tak mengelak bahwa itu menyalahi aturan.
Hal itu sesuai hasil rapat rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di provinsi Jambi pada 2024 lalu, bahwa pada salah satu poinnya menegaskan, muatan mobil batu bara paling berat 15 Ton.
Pantauan dilapangan, pada aksi yang berakhir sekitar pukul 00.00 WIB tersebut, pihak Polres Merangin dan Dishub Merangin turut mengamankan jalanya aksi dari F-DB. (Supmedi)












