Namun sebelum ditetapkan, Rifaldi kembali bertanya kepada anggota dewan yang hadir apakah rancangan APBD Perubahan tahun 2025 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. “Setuju” jawab anggota dewan dengan lantang, dibarengi bunyi ketokan palu pimpinan rapat.
Selanjutnya, rancangan APBD-P 2025 yang telah disetujui itu akan disampaikan kepada gubernur jambi untuk dilakukan evaluasi di provinsi jambi.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berkas pembahasan Banggar kepada bupati Merangin.
Bupati Merangin, M Syukur yang dikonfirmasi usai paripurna mengucapkan rasa syukur, dan berharap APBD-P yang telah ditetapkan bermanfaat bagi masyarakat Merangin.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, mudah-mudahan bermanfaat lah untuk masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Merangin, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply