Selayangnews.id, MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin akan menggelar pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Merangin periode 2024-2029.

Hal ini seperti dikatakan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi, menyebutkan, pihaknya telah Paripurna Internal pada Kamis (14/8/2025) malam lalu.

Semua anggota yang hadir telah sepakat, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan dilakukan pekan depan.

“Kami, DPRD Merangin sudah menjadwalkan pelantikan PAW terhadap sahabat kami dari fraksi PKS yang mendapat musibah, H. Zainal Amri meninggal dunia,” ungkap Fendi dibenarkan Waka II dan anggota lainnya.

Karena proses PAW tersebut telah selesai, sehingga lanjut Fendi, DPRD Merangin menjadwalkan paripurna untuk pelantikan PAW, yakni Rustam Efendi sebagai anggota DPRD Merangin.

“Untuk pengganti antarwaktu nya sudah ditandatangani oleh bapak Gubernur, maka segera akan kita lakukan pelantikan,” sambung Fendi.

Jadwal pelantikan juga berdasarkan usulan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin, untuk pelantikan PAW akan dilakukan pada 19 Agustus 2025, bertempat di ruang Paripurna DPRD Merangin. (Supmedi)

Baca juga :  Fendi Yakin Bupati Juga Akan Undang PKL Coffee Morning di Rumah Dinas