Karena proses PAW tersebut telah selesai, sehingga lanjut Fendi, DPRD Merangin menjadwalkan paripurna untuk pelantikan PAW, yakni Rustam Efendi sebagai anggota DPRD Merangin.

“Untuk pengganti antarwaktu nya sudah ditandatangani oleh bapak Gubernur, maka segera akan kita lakukan pelantikan,” sambung Fendi.

Jadwal pelantikan juga berdasarkan usulan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin, untuk pelantikan PAW akan dilakukan pada 19 Agustus 2025, bertempat di ruang Paripurna DPRD Merangin. (Supmedi)

Baca juga :  Di tahun 2021 Beberapa Kecamatan Terendam Banjir, Akibatnya Lahan Padi Sawah Warga Rusak