Selayang.id, kota jambi– DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020 oleh Walikota Jambi. paripurna berlangsung diruang rapat siginjai. senin(21/06/2021) .
paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Kota Jambi Bapak Putra Absor Hasibuan,SH beserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi.
dalam kegiatan paripurna yang berlangsung anggota dewan pun tetap mengikuti protokol kesehatan pada pandemi covid-19 dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai peneluraan wabah covid-19.
paripurna di hadiri walikota jambi Bapak H,Syarif Fasha,ME beserta jajaran forkompinda.
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Mengatakan DPRD Kota Jambi mendukung penuh Ranperda ini sebagai landasan pertanggungjawaban APBD Kota Jambi 2020.
“Kita dukung dan kita apresiasi agar pertanggungjawaban dapat dilakukan”Ungkap Putra Absor Hasibuan.(Red)