Selayang.id, Merangin — Polres Merangin kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Kali ini, ditangan seorang pelaku, Polisi menemukan dua jenis Narkotika yakni, Sabu dan Ganja.

Pelaku KE alias Irul (25) Warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, ditangkap saat sedang memotong rambut ditempat pangkas rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Manau, Kamis (25/2/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

Ditangan pelaku ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 9,87 gram, yang dikemas didalam 40 buah plastik bening. Selain itu, ditangan pelaku juga ditemukan satu paket Ganja seberat 0,44 gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satub unit sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah uang dan barang bukti lainnya, yang saat ini telah dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  PETI di Wilayah Nalo. Satu dari Dua Alat yang Dilaporkan Menghilang dari Lokasi