Ditangkap Sedang Potong Rambut, Ditangan Irul Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Selayang.id, Merangin — Polres Merangin kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Kali ini, ditangan seorang pelaku, Polisi menemukan dua jenis Narkotika yakni, Sabu dan Ganja.

Pelaku KE alias Irul (25) Warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, ditangkap saat sedang memotong rambut ditempat pangkas rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Manau, Kamis (25/2/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

Ditangan pelaku ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 9,87 gram, yang dikemas didalam 40 buah plastik bening. Selain itu, ditangan pelaku juga ditemukan satu paket Ganja seberat 0,44 gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satub unit sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah uang dan barang bukti lainnya, yang saat ini telah dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ismail membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika.

“Ya, dari tangan pelaku kita menemukan Sabu dan Ganja serta barang bukti lainnya, kemudian pelaku dan barang bukti lainnya kita bawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu dia dapat dari Angga alias Acong yang saat ini diketahui tinggal di Sumatra Utara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, kemudian Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *