Dikatakannya, Penambahan tersebut merupakan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil.

Selain itu pihaknya juga gencar melakukan jemput bola terhadap warga, terutama warga Muaro Jambi yang disabilitas dan anak-anak sekolah yang memasuki usia 17 tahun keatas.

“Ditambah lagi di Muaro jambi sekarang setiap Kecamatan sudah bisa melakukan rekam dan cetak E-KTP,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa penambahan penduduk tersebut juga didorong perpindahan penduduk yang ber KTP luar yang tinggal di Muaro Jambi terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi seperti Kecamatan Jaluko, Mestong Kumpeh, Kumpeh Ulu dan sungai Gelam.

“Bagi warga yang berada di daerah tersebut, jika ingin mengurus pindah alamat domisilinya bisa kita fasilitasi perpindahannya.(Val)

Baca juga :  PJ Wali Kota Jambi Buka Bimbingan Teknis Kegiatan Pendetilan Peta ZNT 2024