“Dengan hasil keputusan ini saya bacakan bahwa, anggota DPRD Provinsi Jambi Afif Firmansyah dari partai Golkar sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat. Kemudian dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri memutuskan bahwa Abdul Jalil resmi ditetapkan jadi anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 setelah sumpah dibacakan,” kata Amir Hasbi.

Setelah dibacakan hasil keputusan, kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil yang menggantikan Afif Firmansyah secara resmi ucapkan sumpah dan janji menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan saksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir.

Terpantau usai ucapkan sumpah janji, Abdul Jalil anggota DPRD Provinsi Jambi yang menganti antar waktu Afif Firmansyah dilanjutkan menandatangani hasil keputusan bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dilanjutkan pemasangan emblem atau pin pertanda keanggotaan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024

Baca juga :  Benahi Pengelolaan Panti Sosial, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Ke Dinsos DKI Jakarta