Yang bikin geram, terungkap pula alasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) yang mengaku menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Katonyo di surati, tapi ternyato tidak di surati. Bagaimana orang BKN tau, suratnya tidak ada,” katanya.

Belakangan, dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya kabupaten Merangin yang tak kunjung membayar gaji honorer itu.

“Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten ini menyatakan akan menyurati BKN, KemenPAN. Tapi surat itu tidak ada. Apa yang kita tunggu?,” katanya.

Ketidakjelasan gaji honorer di Merangin dengan anggaran yang tersedia, menimbulkan pertanyaan. Kemana anggaran tersebut?

“Anggaran ada, tapi tidak dibayarkan. Apa itu tidak zalim? Kemana anggaran selama ini? Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga hidup darimana kalau gaji ditahan? ,” kesal Fahmi.

Lebih lanjut dari pertemuan itu, pemerintah kabupaten diminta untuk membayar gaji honorer hingga Oktober 2025. Jika dihitung dari April, maka pemkab akan membayar 7 bulan.
“Kalau tidak salah tadi, 7 bulan,” pungkasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Paripurna Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Dibacakan Wabup