“Kalau dari sekian banyak pegawai tak ada yang cocok menempati jabatan itu. Itu artinya belum ada regenerasi pegawai,” katanya.

Selain pengisian jabatan yang kosong, Herman Efendi meminta pemerintah Kabupaten melakukan mutasi jabatan secara berkala. Usulan tersebut sebenarnya pernah disampaikan saat penyusunan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah.

Kalangan DPRD Merangin menilai rotasi pejabat dilakukan selama tiga tahun sekali karena hingga saat ini masih ada sejumlah pejabat yang masa jabatannya terlalu lama.

“Tiga tahun semestinya cukup, agar penyegaran dan regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid mengaku Pemkab Merangin butuh waktu untuk menempatkan pejabat tersebut. 
Disinggung soal akan dilakukan lelang dalam waktu dekat, Khafid juga mengatakan belum waktunya. 

“Belum dalam waktu dekat karena panjang waktunya. Tapi untuk pengisian jabatan ini secepatnya bisa pelaksana tugas (Plt),” katanya.

Disinggung jika pengisian jabatan saat ini terdapat rangkap jabatan atau mengelola dua rumah tangga, yang dinilai tidak maksimal, Wabup Khafid hanya menjawab baru diupayakan. 

Baca juga :  Dewan Minta Penjelasan Soal Kejanggalan Penempatan PPPK Paruh Waktu Hingga Singgung Soal Pemberataan Pembangunan

“Ini baru diupayakan apa, untuk segera pisah yang dua rumah tangga tadi,” tutupnya.

Selain eselon II, ternyata juga terdapat jabatan eselon III yang kosong, dan jumlahnya juga sangat banyak. (Supmedi)