Hal itu seperti dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Mulyadi mengaku sangat kecewa dengan ketidak hadiran ketua Dewas saat pemanggilan anggota komisi II DPRD Merangin tersebut.

“Seharusnya ini dewas sudah harus punya solusi terkait kisruh ini, karena ini urusan mereka seharusnya menyikapi kisruh ini. Saat masalah yang serius seperti ini, malah dinas keluar daerah. Kami hanya tidak ingin karena masalah ini nantinya masyarakat Merangin yang menjadi korban,” ungkap Mulyadi.

Sementara itu Ketua Komisi II, Yuzan mengaku akan segera melakukan pemanggilan kembali anggota Dewas dan juga dinas terkait untuk menyikapi kisruh tersebut.

“Kita ingin masalah ini cepat selesai. Nanti pertemuan berikutnya kami harapkan semua sudah punya poin solusi terkait permasalahan kisruh yang terjadi di rumah sakit itu sendiri,” pungkasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Disnakbun Panggil PT CBM. Terkesan Hanya Formalitas Saja