Selayangnews.id, MERANGIN – Komisi III DPRD Merangin panggil PT KDA, Senin (22/9/2025). Menindaklanjuti hasil sidak dewan pada Jumat (19/9/2025) lalu dan juga aduan dari masyarakat terkait polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan.
Tak hanya Dewan dan pihak PT KDA, rapat yang berlangsung diruang Komisi III itu, juga dihadiri OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin.
Rapat dipimpin Anggota Komisi III DPRD Merangin, Hasren Purja Sakti, dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Merangin Al Hanim Assodiqi, dan anggota Komisi III lainnya, yakni Rustam Efendi, Pahala Junior Pasaribu, dan Amri Saham
Berdasarkan informasi dari pihak DLH Merangin, yang mana mereka juga telah meninjau ke lokasi, serta melihat dampaknya terhadap masyarakat. Dari hasil tersebut diketahui bahwa pabrik PT KDA di Desa Langling Kecamatan Bangko dan di Desa Jelatang Kecamatan Pamenang megeluarkan asap hitam yang meresahkan warga.
“Sebelum kami ke perusahaan, kami sudah mengecek ke lapangan (permukiman) dan wawancara warga terdampak. Warga terkena abu boiler, terlihat di lantai rumah dan bagian dapur,” kata PLT Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Merangin, Andika.
Pabrik sawit tersebut mengeluarkan asap hitam dalam periode tertentu. Salah satu penyebabnya, yakni karena perusahaan memakai jenis bahan bakar dengan kapasitas yang tidak sesuai; 70 persen cangkang dan 30 persen fiber.
Dilanjutkan Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Merangin, Sugiono mengatakan, asap tersebut jelas membahayakan masyarakat, apalagi bagi anak. Masyarakat sekitar perusahaan itu terancam mengalami ISPA.
“Secara kasat mata kondisi itu bisa menggangu saluran pernafasan,” katanya.
Saat rapat, pihak perusahaan sempat menyampaikan keberatan bila menghentikan produksi. Sebab, terdapat para pekerja aktif yang perlu digaji.
Namun pernyataan itu disanggah anggota Komisi III DPRD Merangin, Pahala Junior Pasaribu. Ia mengatakan, perusahaan juga harus memikirkan dampak bagi masyarakat.
“Jangan sampai perusahaan jalan dan terserah dampaknya bagaimana. Kalau perbaikannya dilakukan bertahap, sah sah saja,” katanya.

Leave a Reply