Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. didampingi Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 di Pola Utama Kantor Bupati, Senin (06/10).

Rapat ini bertujuan untuk menyikapi dan menindaklanjuti penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa tahun 2026 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa persoalan penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa tahun 2026 ini adalah persoalan nasional, dan persoalan ini bukan hanya dihadapi oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat saja, tapi persoalan ini juga dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga :  Bupati Tanjabbar Buka Festival Takbiran idul adha