‘’Jadi PT EDC Indonesia ini ditugaskan melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi Graho Nyabu yang berada di wilayah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi,’’ terang Bupati.

Kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan penugasan survei pendahulu, yang telah diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT EDC Indonesia melalui surat keputusan nomor 3326 K/30/MEM/2012.

Pada kegiatan itu, Bupati juga mendampingi Kepala Balitbangda Merangin, Dedi Darmantias, Kepala Bappeda Merangin, Agus Zainudin bersama Sekretaris Bappeda, Lydia Gusmalita, Plt Kadis Perindag Amir, Kadis Perizinan Ibrahim.

Selain itu juga hadir, Kadis PUPR Merangin, Zulhifni, Camat Jangkat, Syamsul Akiar, Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin, Jaya Kusuma, Kabag Hukum Adit, Kabag Ekonomi Dadang serta para pejabat dilingkungan Pemkab Merangin lainnya. (Supmedi)

Baca juga :  Masih Harus Menunggu, Pelantikan PPPK Merangin Akan Dilakukan Oktober