Bahkan dirinya berpendapat bukan soal bagi-bagi uang, tapi dari sisi perhitungan beban kerja. “Makanya kita panggil organisasi untuk menghitung TPP yang ada, berapa pembagiannya, dan sesuaikan dengan beban kerja bukan sesuai dengan duit yang ada,” ungkapnya.

“Nanti kita lihat saat pembahasan RKA. akan kita lihat formasinya seperti apa, kita berharap masih sesuai dengan angka sebelumnya tapi bulannya yang dikurangi,” tambahnya.

Meskipun bulannya yang dikurangi, namun Apuk berharap ada penambahan transfer pusat ke daerah tahun 2026, jika memang terjadi maka anggaran TPP bisa ditambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin, M Syukur yang dikonfirmasi terkait TPP ASN Merangin mengatakan, TPP tetap akan dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“ya, TPP itu kan disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun barang (TPP,red) itu tetap ado,” ujar Syukur beberapa waktu lalu.

Terkait skema pembayaran, apakah TPP akan tetap dibayarkan penuh 12 bulan atau dikurangi?. “Volumenya yang dikurangi. Kan kito tidak mengurangi bulannya, tapi kito sesuaikan dengan kemampuan daerah, yang penting gajinya ndak. TPP itu dapat diberikan,” tegasnya.
(Supmedi)

Baca juga :  DPRD Muaro Jambi Sepakati Tujuh Ranperda Jadi Perda