Namun demikian jelas bupati, proyek pembangunan Pasar Muara Madras itu, pengerjaannya harus sudah tuntas pada Desember 2022 nanti. “Jika sampai Desember Proyek Pasar ini tidak tuntas, rekanannya akan kita blacklist,” tegas Bupati.

Proyek pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan pembangunan Pasar Muara Madras tersebut, menghabiskan dana Rp 1.388.639.518,- bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2022.

Proyek yang akan menjadi ‘urat nadi’ perekonomian masyarakat Desa Muara Madras dan sekitarnya itu, dikerjakan oleh CV Graha Kencana dengan nomor kontrak 02/Kont/DKUKMPP/2022 tanggal kontrak 01 September 2022.

“Saya harapkan rekanan serius dalam mengerjakan proyek ini. Pengerjaan proyek pasar ini banyak yang memantau, jadi rekanan jangan coba-coba ‘bermain’,” pungkas Bupati. (Supmedi)

Baca juga :  Merangin Kembali Alami Refocusing APBD, Pemkab Harus Menyediakan Anggaran Sebanyak 70 Milliar Lebih